--}}
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Madiun, Heri Suwartono, S.Sos., M.Si., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Elektronifikasi Bantuan Sosial Non Tunai yang diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri. Kegiatan berlangsung di Aula Bakorwil I Madiun pada pukul 09.00 hingga 12.30 WIB dan diikuti oleh berbagai pihak terkait penyaluran bantuan sosial mulai dari pendamping PKH, TKSK, Bank Himbara dan keluarga penerima manfaat tentunya.
Dalam paparannya, Bapak Kepala Dinas menyampaikan kondisi penyaluran bantuan sosial di Kota Madiun berdasarkan wilayah kecamatan, baik bantuan yang telah tersalurkan maupun yang masih dalam proses. Selain itu, beliau juga menjelaskan berbagai hambatan dan permasalahan yang kerap ditemui selama masa penyaluran bantuan sosial, termasuk faktor-faktor yang menyebabkan seseorang tidak lagi tercatat sebagai penerima bantuan sosial.
Kegiatan ini juga menghadirkan perwakilan dari Bank Himbara, yaitu Bank Mandiri, yang memberikan sosialisasi kepada peserta terkait penggunaan kartu ATM dan buku tabungan sebagai sarana transaksi dalam penyaluran bantuan sosial non tunai. Materi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mengakses dan memanfaatkan layanan perbankan secara aman dan tepat.
Selain itu, narasumber dari Kementerian Sosial RI, Irwan Prabowo, turut memberikan pemaparan mengenai pelaksanaan bantuan sosial non tunai yang selama ini telah berjalan di masyarakat. Ia juga menjelaskan arah kebijakan pemerintah terkait pengembangan sistem bantuan sosial digital yang direncanakan akan semakin diperkuat pada masa mendatang guna meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan.
Sebagai penutup, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri memberikan edukasi mengenai keamanan transaksi keuangan digital. Peserta diingatkan untuk selalu berhati-hati saat melakukan transaksi elektronik, menjaga kerahasiaan data pribadi, serta tidak mudah mengklik tautan atau link yang tidak jelas sumbernya guna menghindari berbagai bentuk penipuan digital.(put/dinsospppakotamadiun)
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun